Kejati Gorontalo Geledah Rumah Tersangka Korupsi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penggeledahan di rumah tersangka FL alias Faisal yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone sebelumnya bernama jalan Panjaitan.
Menurut Gopos.id, rumah FL di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo digeledah mulai pukul 10 pagi. Tim dari Kejati Gorontalo menelusuri berbagai ruangan dan isi rumah milik FL dalam proses pengeledahan tersebut.
Sebuah tim dari Adhyaksa mengamati dengan cermat sejumlah dokumen yang diyakini terkait dengan kasus dugaan korupsi terhadap jalan Panjaitan di Kota Gorontalo.
Dadang Djafar, Pengacara Senior Kejaksaan Tinggi Gorontalo, turut serta dalam penggeledahan ini dan saat ini belum dapat memberikan komentar kepada media.